Kartu Internet Juga Perlu Diregistrasi

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Registrasi kartu prabayar diwajibkan pada semua provider. Baik Telkomsel, Indosat, Tri dan XL baik sim card telpon maupun internet.

Saat ditemui bertuahpos.com, Operator Provider Telkomsel Nisa menyebut, untuk jadwal registrasi sesuai dengan informasi yang telah disampaikan oleh Kominfo, yakni dimulai pada tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

“Jika lewat dari batas itu maka akan diblokir,” katanya, Selasa (31/10/2017).

Baca: Video: Sudah Registrasi Sim Card Anda Belum? Yuk Daftarkan Sekarang

Khusus kartu paket internet yang menggunakan jaringan Telkomsel misalnya, jika lewat dari tanggal 28 Februari 2018, maka pengguna diarahkan ke Grapari. 

Ingat, yang belum registrasi ulang bisa dimulai dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 dengan mencantumkan NIK dan KK kemudian kirim ke 4444. Ini bisa dilakukan melalui HP masing-masing. (mg2)Â