Verifikasi Jamaah Haji: Yang Sudah Haji Ditunda, Lansia Tetap Berangkat
Kemenag telah menerbitkan PMA No. 63 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1434H/2013M
Kemenag telah menerbitkan PMA No. 63 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1434H/2013M
Nama jamaah haji yang akan berangkat dan yang tertunda keberangkatannya akan diumumkan pada 15 Juli 2013
Menteri Agama Suryadharma Ali hari ini melantik sejumlah pejabat Eselon IIÂ
Menag Suryadharma Ali menyatakan, calon jamaah haji lansia dan menggunakan kursi roda dapat menunaikan ibadah haji 1434H
Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radito Gambiro mengatakan  pemotongan kuota tidak terhindarkan
Pemotongan kuota calon jamaah haji Indonesia sebesar 20 % diperkirakan masih akan berlaku untuk 3 tahun ke depan
Untuk menjaga keselamatan, maka calon jamaah haji yang usianya 75 tahun ke atas terpaksa tidak bisa diberangkatan
Menteri Agama Suryadharma Ali menandatangani Keputusan Menteri Agama Nomor 121 Tahun 2013Â
Dengan adanya kebijakan pengurangan kuota, Menteri Agama mengeluarkan Peraturan tentang Kriteria Penundaan Keberangkatan Jamaah
Akibat dari kebijakan pemotongan kuota haji, potensi kerugian Pemerintah diperkirakan mencapai Rp800 Miliar
© 2013-2025 BertuahPos.com.