• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ridho Rhoma Irama Mati Jika Konsumsi 1 Gram Sabu Saban Hari

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Maret 2017
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC)- Ada kesangsian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap pengakuan Ridho Rhoma Irama. Penyanyi dangdut itu mengaku, bahwa dia memakai sabu dengan rutin sejak 6 bulan lalu. Dan dosis yang dikonsumsinya saban hari, kira-kira 1 gram tiap harinya.

“Dia itu dalam kondisi normal atau nggak dia omong begitu,” ucap Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko, Senin (27/3/2017) malam.

Menurut Sulis, pernyataan Ridho itu janggal. Sebab efek penggunaan sabu bisa berlangsung hingga dua hari. Jika menurut Ridho begitu, kata Sulis, kemungkinan putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu bisa jadi telah meninggal dunia karena komplikasi.

Baca: Polisi : Ridho Rhoma Irama Saban Hari Konsumsi 1 Gram Sabu

“Orang pakai 1 gram sehari itu belum tentu hilang (efeknya). Dua hari mungkin masih on. Jadi, kalau orang normal nggak bakalan melakukan itu. Mungkin sudah overdosis dulu-dulu, atau sudah mati karena komplikasi organ tubuh yang rusak, hatinya atau ginjalnya sudah mati dari dulu kalau sehari 1 gram,” kata Sulis.

Sebelumnya, Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Suharto mengatakan Ridho mengaku menggunakan sabu selama 2 tahun. Ridho rutin memakai sabu dalam 6 bulan terakhir.

Baca: Ridho Ngaku Sudah Dua Tahun Konsumsi Sabu

Ridho ditangkap Polres Jakarta Barat karena kedapatan membawa sabu seberat 0,7 gram. Polisi mendapatkan sabu itu di dalam mobilnya. jss

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Ini Kegiatan Panglima TNI 5 April Mendatang di Wilayah Korem 031/WB

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.