• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polres Inhil Ciduk Tersangka Pencabulan di Bawah Umur

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Juli 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Polsek Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang laki-laki, yang diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Kamis (6/7/2017).

Berdasarkan informasi yang dirangkum tersangka GS (29), warga Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Inhil, adalah ipar dari korban sebut saja Bunga (12) salah seorang warga Kelurahan Tembilahan Hilir. Tersangka dilaporkan oleh mertuanya sendiri, HA (61).

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Tembilahan Kota IPTU Zulhendra, mengatakan bahwa kejadian tersebut terbongkar setelah korban menangis dipangkuan kakaknya. Karena telah diperlakukan tidak semestinya oleh tersangka, Kamis (15/6/2017), sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah nenek korban, di Tembilahan. “Saat itu, tersangka mencongkel pintu kamar korban, dan setelah berhasil masuk, kemudian tersangka memaksa dan melecehkan korban. Perbuatan tersangka itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Tembilahan,” jelas IPTU Zulhendra kepada awak media, Jumat (7/7/2017).

Baca: Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Tambang Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tembilahan, memerintahkan Personel Polsek Tembilahan di bawah pimpinan Kanit Reskrim BRIPKA Delni Atma Saputra, S.H, untuk menangkap tersangka. Tersangka akhirnya dapat diamankan, saat berada di rumah nenek korban di Tembilahan. “Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Zulhendra. (Bpc14/ol)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Lowongan Kerja Field Collection

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.