Politik

Pemilih Suhu Tubuh 37,3 Memilih di Bilik Khusus

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan pemilih dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat akan memilih di bilik khusus.

Dalam webinar JMSI, Kamis 27 Agustus 2020, Abhan menegaskan protokoler kesehatan tetap diberlakukan ketat saat hari pemilihan 9 Desember 2020 nanti. Termasuk penggunaan masker, sarung tangan, dan pengecekan suhu tubuh.

“Dan kalau ada pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, batasnya itu 37,3 derajat celcius, maka akan memilih di bilik khusus yang disediakan,” terang Abhan.

Ketika melayani pemilih dengan suhu tubuh 37,3 derajat keatas, petugas PPS akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), termasuk faceshield dan sarung tangan.

“Pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat harus memilih dengan cepat, tanpa kontak dengan pemilih lain,” tambah Abhan.

Dilanjutkan Abhan, sebagai penanda sudah memilih, tinta yang disediakan tak lagi tinta celup. Namun, kini disemprotkan.

“Jadi, jarinya tak dicelup lagi, tapi disemprotkan ke ujung jari,” tutup Abhan. (bpc4)