Dihilangkan Dalam Pilkada 2020, KPU Kuansing Siapkan Media Pengganti Kampanye Akbar

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Kuansing akan menyiapkan media lain sebagai pengganti kampanye akbar di Pilkada 2020.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, protokol kesehatan akan disusun dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19. Salah satunya, akan dihilangkannya kampanye akbar.

“Tentu nanti akan kita siapkan media-media pengganti kampanye akbar ini. Apakah melalui media online atau yang lain,” terang Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi kepada bertuahpos.com, Kamis 28 Mei 2020.

Pihaknya, lanjut Irwan, akan menyusun terlebih dahulu rencana penggunaan anggaran untuk seluruh tahapan, termasuk untuk sosialisasi dan kampanye.

“Karena tentu ada perubahan dengan sebelumnya. Tentu kita susun dulu penggunaan anggarannya,”kata dia.

Sebelumnya, Kemendagri, Komisi II DPR RI, serta penyelenggara pemilu telah sepakat untuk menetapkan Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember nanti.

Sebagai langkah awal, tahapan Pilkada ini akan kembali dimulai pada 15 Juni nanti.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebutkan berbagai protokol kesehatan juga akan disusun dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Protokol ini akan mengatur pelaksanaan Pilkada tetap berjalan, namun tetap mencegah penularan virus covid-19.

Salah satu yang diatur adalah masalah kampanye. Disebutkan Tito, kampanye akbar dari kepala daerah akan dihilangkan.

Sebagai gantinya, akan ada kampanye lewat live streaming yang diperkirakan bisa menjangkau puluhan ribu orang.

“Kampanye juga bisa dilakukan secara terbatas dalam ruangan,” ujar Tito. (bpc2)