• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

2 Paket Besar dan Bandar Sabu Diringkus SatRes Narkoba Polres Kampar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Juni 2017
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar tangkap seorang bandar narkoba, pada Kamis tengah malam (8/6/2017) pukul 23.45 WIB di Dusun III Penyasawan Selatan Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.

Tersangka kasus narkoba yang diringkus aparat Kepolisian ini adalah YJ alias YD (LK 49) warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti yaitu 2 paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 6 lembar plastik bening bekas pembungkus sabu, 2 buah kaca pirex, 1 buah bong, 3 buah mancis, 1 buah jarum kompor, 2 unit HP dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (8/6) saat anggota SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka YD yang berlokasi di Dusun Penyasawan Selatan Desa Penyasawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Petugas berhasil mengamankan target seorang pria bernama YJ alias YD yang sedang berada di dalam rumahnya, selanjutnya dengan disaksikan Ketua RT, RW dan Kadus setempat dilakukan penggeledahan di mobil dan rumah tersangka.

Baca: 14,26 gram Sabu dan 1,25 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau Hari Ini

Dari hasil penggeledahan oleh Pihak Kepolisian ditemukan 1 paket besar sabu di dalam mobil Toyota Rush milik tersangka, dan kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan ditemukan lagi 1 paket besar sabu yang dibungkus dengan tisu warna putih, di dalam kotak rokok Dunhill yang disembunyikan di bawah lemari salah satu ruangan yang berada di lantai 2 rumah tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba.

“Benar, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,  pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” ujarnya. (Bpc8/ol)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Spesifikasi Chery Q, Mobil Listrik Compact EV dengan Layar Sentuh Floating Harga Rp200 Jutaan
Otomotif

Spesifikasi Chery Q, Mobil Listrik Compact EV dengan Layar Sentuh Floating Harga Rp200 Jutaan

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Next Post

Riau Jumlah Terbanyak Desa yang Belum Dialiri Listrik, Total Ada 261 Desa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.