Terbukti Ada Penggelembungan Suara Di PPP, Bawaslu Inhu Panggil PPK Rengat

Share

BERTUAHPOS.COM, REGAT -  Dua angoota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat hari ini dipanggil Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhu, terkait adanya dugaan penggelembungan suara di salah satu oknum Caleg Parta Persatuan Pembangunan (PPP).

“Hari ini RR dan MR kita panggil guna penyelidikan, adanya dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan salah satu caleg PPP yakni Mulya Eka Maputra nomor urut 3 dapil Inhu I,” kata ketua Bawaslu Inhu Dedy Risanto kepada bertuahpos.com

Baca : Kisruh Perolehan Suara Di PPP Inhu, Ada Penggelembungan?

Sebelumnya penggelembungan suara di PPP ini terbukti saat pleno terbuka KPU Inhu, bawaslu yang merekomendasikan agar KPU membuka form DAA1 khusus di Kecamatan Rengat di 12 Kelurahan dan Desa dengan jumlah 38 TPS, hingga akhirnya adanya perpindahan suara antar sesama caleg PPP.

Sebelumnya, Doni Rinaldi memperoleh sebanyak 906 suara saat Pleno kecamatan,namun saat dilakukan penghitungan ulang melalui form DAA1 Doni hanya memperoleh 769 suara.

Adanya pergeseran suara di internal caleg PPP ini dijadikan bukti dan acuan bagi bawaslu untuk menindaklanjuti bahwa laporan yang disangkakan pelapor benar. “Kita masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan penggelembungan ini, dan jika memang ada ‘permainan’ kita akan tindak,” tegas Dedy.(cr2)