Razia Produk Kadaluarsa, Jajaran Polres Kampar Sita Makanan dan Minuman Ini

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jumat (2/7/2017) bertepatan di hari ke-7 puasa Ramadan, Polres Kampar dan sejumlah Polsek jajarannya menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Kampar.

Untuk di Polres Kampar kegiatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto didampingi beberapa personil Reskrim, mereka melakukan pengecekan barang-barang kadaluarsa di beberapa toko swalayan di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota.

Salah satu tempat yang dikunjungi adalah Swalayan Malaya di Jalan Agus Salim, di tempat ini ditemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa antara lain 2 bungkus Bika Ambon merk Monalisa, 3 bungkus Kacang Mete dan 2 bungkus Lumpia merk Sumber Hidup.

Sementara di Swalayan Ranggon Jaya Mart ditemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa yaitu 1 botol Sambal Lampung merk Indofood, 12 cup kopi merk Coffindo, 1 buah kue bolu dan 1 botol sampo herbal Essences.

Terhadap barang-barang tersebut dibuatkan tanda terima dari pihak swalayan dan diserahkan kepada Kanit 3 Sat Reskrim Polres Kampar, untuk diamankan dan nantinya akan dimusnahkan secara serentak di Polres Kampar.

Jajaran Polsek Tambang juga menggelar kegiatan yang sama di Pasar Danau Bingkuang, yang dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Tambang Aiptu Zulhan Lubis bersama 4 orang personil Polsek yang melibatkan gabungan fungsi. Dari sejumlah kedai yang menjual produk makanan dan minuman kemasan tidak ditemukan produk kadaluarsa.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok jelang Idul Fitri nanti serta tidak menjual produk yang sudah kadaluarsa.

Selain itu para pedagang juga diimbau untuk tidak menjual petasan atau mercon, selain membahayakan juga akan mengganggu kekhusukan warga yang tengah beribadah di bulan Ramadan ini. (Bpc8/ol)