Gagahi Pacar di Bawah Umur, Pemuda Tanggung Dilaporkan ke Polisi

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kala itu, LD (14)  dan KS (22) diduga menjalin hubungan asmara (pacaran). Pada hari Selasa (18/4) sekitar pukul 17.30 WIB, LD pergi bersama KS dari rumah tanpa pemberitahuan.

Keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, LD kembali pulang ke rumah. Setelah dipertanyakan oleh ibu LD semalaman tidak pulang, korban mengaku pergi bersama pelaku dan pelaku telah merenggut kesuciannya.

Baca: Wealah, Siswi Cantik Tergagahi Diatas Jembatan di Bengkalis

Merasa tidak senang, ibu LD langsung melaporkan pelaku yang tidak diketahui keberadaannya kepada polisi. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (20/4/2017) ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, ibu korban sudah melaporkan ke Polres Kuansing atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut,” sebut Kabid Humas.

Seorang ibu di Kuansing, berinisial LD (35) melaporkan KS (22) ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing) atas tuduhan perbuatan asusila, Rabu (19/4/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

Laporan tersebut gara-gara pelaku KS telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak ABG yang berinisial LDP (14) warga Kuantan Tengah, Kuansing. (Bpc8/ol)