Daftar Kembali, KPU Pekanbaru: Partai Bisa Gunakan Data Lama

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa jika data partai telah ada di KPU, maka data itu bisa dipakai untuk melakukan pendaftaran kembali. Partai yang telah memiliki data di KPU tersebut hanya perlu mengkonfirmasi ulang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Pekanbaru, Arwin S. Saidi kepada bertuahpos.com.

“Jika ada data lamanya (hasil penyerahan sebelumnya), maka data itu saja yang kita pakai,” ujar Arwin, Senin (20/11/2017).

“Hanya saja, partai itu harus konfirmasi dulu kepada KPU,” tambah Arwin.

Arwin memperkirakan bahwa untuk kota Pekanbaru sendiri, partai-partai ini baru akan melakukan penyerahan berkas pada esok hari, Selasa (21/11/2017).

Baca: Hingga Siang Ini, Belum Ada Partai yang Menyerahkan Kembali 

“Belum, hingga siang ini belum ada yang menyerahkan berkas. Kami perkirakan, besok mereka baru akan mendaftar. Sekarang DPP partai kan mendaftar ke KPU pusat di Jakarta,” pungkas Arwin. (cr1)