Nasional

Satgas Nasional Ingatkan Riau ‘Waspadai Libur Panjang’, Pastikan Protokol Kesehatan Saat Terima Keluarga

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Riau menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian pusat dalam penyebaran wabah coronaa saat libur panjang akhir Oktober 2020 nanti. Tanggal 29 bulan ini, ada tanggal merah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama sejak 28-30 Oktober 2020. Sedangkan 31 Oktober sampai 1 November weekand.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi masa libur panjang. Perhatian ini tentu berkaitan dengan antisipasi lonjakan kasus penyebaran wabah corona, apalagi hingga kini jumlah kasus terkonfirmasi masih sangat tinggi.

Poin terpentingnya, bagaimana setiap aktivitas masyarakat saat berada di luar rumah ketika libur panjang selalu mengedepankan disiplin protokol kesehatan. “Kami berharap setiap warga mengambil keputusan untuk keluar rumah dengan pertimbangan matang saat libur panjang. Merek harus sadar akan potensi risiko akan dihadapi,” ungkapnya dalam siaran pers di akun YouTube BNPB Indonesia, 20 Oktober 2020.

Wiku juga mewaspadai kegiatan bepergian — ke luar daerah — akan dilakukan warga pada momentum libur panjang ini. Dia mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudara, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama menerima tamu. “Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi,” lanjut Wiku. 

Antisipasi penyebaran wabah Covid-19 saat libur panjang, awalnya sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berangkat dari pengalaman yang sudah-sudah, terjadi lonjakan angka penambahan kasus ketika ada momentum perayaan hari-hari besar. ‘Peringatan’ ini juga disambut oleh Gubernur Riau Syamsuar, yang juga mendorong agar masyarakat tidak melakukan aktivitas bepergian saat libur panjang akhir Oktober 2020 ini. (bpc2)