Fahri Hamzah Tanya Kemana Anggota DPR Dapil Wadas, ‘Mana Ndasmu?’

Partai Gelora Indonesia, tugas wakil rakyat

Wakil Ketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (@fahrihamzah)

BERTUAHPOS.COM  Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah turut menyoroti kasus Warga Desa Wadas, Jawa Tengah. 

Fahri menyentil anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan Wadas, melalui akun Twitternya sebagaimana dilihat, Kamis, 10 Februari 2022.

Dalam cuitannya Fahri Hamzah bertanya, “Anggota @DPR_RI dapil Wadas mana ndasmu?” kata Fahri.

Desa Wadas berada di Kabupaten Purworejo yang termasuk dalam Dapil Jawa Tengah VI. Wilayah Dapil Jawa Tengah VI meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo.

Terpisah, Fahri menilai fungsi pengawasan DPR kini tumpul. Tumpulnya fungsi pengawasan itu berpotensi munculnya malpraktik dalam penyelenggaraan negara.

“Kita sudah terlalu lama membiarkan fungsi pengawasan DPR yang tumpul yang menjadi biang kerok terjadinya malpraktik di dalam penyelenggaraan negara,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polisi menangkap 66 warga Desa Wadas yang dituding sebagai provokator pengukuran tanah untuk pembangunan waduk proyek strategis nasional. 

Warga yang ditangkap merupakan warga yang tidak setuju dengan pengukuran tanah. Sedangkan tanah yang diukur adalah milik warga yang telah menyatakan setuju tanahnya dijual untuk pembangunan waduk. 66 warga itu kini telah dipulangkan ke desa Wadas.

Penangkapan warga Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, telah mencuri perhatian publik dan para tokoh. Politisi Partai Gerindra Fadli Zon juga turut mengkritik aksi represif aparat kepolisian itu.

Fadli Zon meluapkan rasa prihatin dan miris, tatkala aparat kepolisian tidak malu memperlihatkan tindakan semena-menanya kepada warga Desa Wadas.

“Cara-cara represif kepada rakyat seperti ini masih dipertontonkan dengan keangkuhan kekuasaan,” ungkap Fadli Zon melalui akun @fadlizon di Twitter, dikutip Rabu, 9 Februari 2022.

Fadli Zon juga mempertanyakan soal pembangunan proyek Bendungan Bener yang memicu aksi represif aparat tersebut kepada warga.

“Sebenarnya pembangunan ini untuk siapa? Padahal, bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seharusnya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (perintah konstitusi),” lanjutnya.

Warga Wadas melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Pada Selasa, 8 Februari 2022, aparat kepolisian dengan senjata lengkap melakukan pengawalan terhadap pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. (bpc2)

Exit mobile version