• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mencengangkan, Ratusan Pedagang Pasar Cik Puan Masih Gunakan Timbangan “Orange”

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan pedagang di Pasar Cik Puan Pekanbaru diketahui masih menggunakan timbangan plastik berwarna orange.

Fakta ini diketahui setelah tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi timbangan ke Pasar Cik Puan, Kamis 1 Maret 2018.

“Setidaknya ada 100 lebih pedagang yang menggunakan timbangan orange di Pasar Cik Puan,” ujar Kepala Bidang Perdagangan DPP Kota Pekanbaru Zuarman kepada bertuahpos.com.

Melihat masih banyaknya pedagang yang menggunakan timbangan orange, Zuarman turut menerangkan, saat ini DPP Kota Pekanbaru hanya bisa melakukan sosialisasi.

“Tahap ini adalah tahap sosialisasi. Kami mengimbau kepada pedagang dan memberikan edukasi bahwa timbangan tersebut tidak diperbolehkan untuk berjualan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Meteorologi Nomor 28. Ke depannya baru kita lakukan tera di pasar,” tutur Zuarman.

Sementara dari hasil sosialisasi selama tiga hari di tiga pasar, DPP Kota Pekanbaru mencatat setidaknya hampir 200 pedagang masih menggunakan timbangan orange. Yakni di Pasar Rumbai, Pasar Palapa dan Pasar Cik Puan.

Baca: Cerdas Berbelanja, Pembeli Berhak Menolak Jika Pedagang Gunakan Timbangan ‘Orange

Seperti yang diberitakan sebelumnya timbangan orange memang dilarang untuk berdagang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang 28 Meteorologi.

“Seperti yang telah tertulis di undang-undang meteorologi, timbangan rumah tangga dilarang untuk berdagang,” tutur Zuarman. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Warning! Pemerintah Perlu Waspadai Inflasi Beras dan Bensin

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.