Kesehatan

Uni Eropa Berlakukan Pembatasan Ekspor Vaksin

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Uni Eropa secara resmi telah memberlakukan pembatasan ekspor vaksin Covid-19. Langkah ini diambil lantaran pemerintah memastikan warganya mendapat pasokan vaksin.

Kebijakan ini diambil setelah produsen pekan lalu vaksin Pfizer mengatakan adanya penurunan produksi sementara karena peningkatan kapasitas produksi di pabrik Belgia.

Selain itu AstraZeneca juga sudah mengkonfirmasi akan mengirimkan vaksin lebih sedikit pada musim semi ini dari yang diperkirakan semula karena masalah produksi di Belanda dan Belgia.

“Melindungi kesehatan warga kami tetap menjadi prioritas utama kami, dan kami harus melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan hal ini tercapai,” ujar Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, seperti dikutip dari CNBC International.

“Mekanisme ini [kontrol ekspor vaksin] bersifat sementara dan kami tentu saja akan menjunjung tinggi komitmen kami terhadap negara berpenghasilan rendah dan menengah.”

Kebijakan ini diperkirakan akan berlangsung hingga Maret 2021. Keputusan ini juga akan membuat pasokan vaksin ke Inggris dan Irlandia Utara terganggu karena bukan bagian dari Uni Eropa lagi.

“Pembatasan ekspor sementara ini hanya berlaku pada vaksin Covid-19 yang disetujui UE dalam metode Advanced Purchase Agreements,” ujar Valdis Dombrovskis, executive vice president dan komisioner perdagangan Uni Eropa.

Uni Eropa kini berada dalam tekanan karena terancam kekurangan pasokan vaksin. Komisi Eropa, lembaga yang memimpin perjanjian pembelian disalahkan karena tidak mengamankan pasokan vaksin yang cukup.

Otoritas kesehatan Uni Eropa juga dikritik karena terlalu lama menerbitkan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 di banding negara lain. (bpc2)