HIPMI Dukung Larangan Paksaan Pakai Atribut Natal Bagi Pekerja Muslim

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau memberikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal larangan bagi umat muslim mengenakan atribut natal.

Ketua Umum HIPMI Riau, Datuk Sri Niaga Bhudi Febriadi mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan serupa jika pemerintah juga berperan terhadap hal ini. Terutama melarang perusahaan memaksa karyawannya untuk menggunakan atribut natal dalam menjual produknya.

“Dalam hal seperti ini HIPMI Riau mendukung penuh, fatwa MUI. Termasuk jika pemerintah daerah juga memberikan imbauan kepada perusahaan agar tidak memaksakan karyawan untuk mengenakan atribut natal dalam aktivitasnya,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (21/12/2017). 

Dia mengatakan, sikap MUI soal fatwa itu perlu didukung oleh ketegasan pemerintah. MUI mengeluarkan fatwa Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Umat Muslim mengenakan atribut natal. Fatwa itu, menurut Budi, akan lebih baik pelaksanaannya jika didukung dengan sikap pemerintah serupa dari pemerintah. 

Baca: Perusahan Jangan Paksa Pekerja Pakai Atribut Natal

“Itu perlu menurut saya. Apa yang terjadi kira-kira jika kita paksa orang kristen di kantor kita ikut mendorong gerobak malam takbir? Sama juga halnya ketika Muslim juga diberi tekanan seperti itu. Ini urusan keyakninan dan siapapun wajib menghormatinya,” sambungnya. (bpc3)