Catatan Sejarah 1 Januari: Fathu Makkah

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebelumnya, kaum muslimin di Madinah dan kaum kafir Quraisy sepakat untuk tidak saling berperang satu dengan lainnya. Perjanjian ini disebut dengan Perjanjian Hudaybiyah, yang ditandatangani pada tahun 628 Masehi.

Namun, perjanjian tidak saling serang ini runtuh ketika Bani Bakar yang merupakan sekutu kaum Quraisy menyerang Bani Khuza’ah, sekutu kaum muslimin.

Dipicu oleh pelanggaran perjanjian ini, Rasulullah SAW kemudian membawa 10.000 pasukan untuk membebaskan Kota Makkah dari kaum Quraisy. Peristiwa ini terjadi pada 10 Ramadhan 8 Hijriah, atau 1 Januari 630.

Hebatnya, walau membawa banyak pasukan, namun tak ada darah yang tumpah di Kota Makkah pada saat pasukan muslimin memasuki kota. Kaum Quraisy menyerah, dan Kota Makkah dikuasai sepenuhnya oleh kaum muslimin.

Rasulullah SAW hanya memerintahkan agar semua patung-patung dihancurkan. Rasulullah juga memaafkan kaum Quraisy meski sudah menyebabkan penderitaan pada kaum muslimin.

Dengan demikian, mulai pada hari itu, Makkah dan Madinah sudah berada dalam genggaman Islam. Umat muslim dari belahan bumi manapun kemudian bisa menunaikan ibadah haji tanpa terganggu lagi. (bpc2)