1.067 Botol Miras Diamankan Petugas dalam KRYD

kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan

Ilustrasi.

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polda Riau dan jajaran mengamankan sebanyak 1.067 botol minuman keras dan 45 preman selama kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, ribuan botol miras yang diamankan petugas tersebut, terdiri dari berbagai merk. Upaya penindakan harus dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku.

“Tindakan tegas ini terlebih terhadap pelaku pengganggu Kamtibmas, yakni aksi premanisme, curat dan curas,” katanya.

Menurut Narto, yang menjadi fokus operasi KRYD ini yakni menyasar kasus pencurian dengan pemberatan. Diantaranya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, termasuk bahan peledak.

Selanjutnya, penindakan akan dilakukan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor, premanisme, narkotika, prostitusi, minuman keras, balap liar, knalpot bising, kumpul kebo, street crime, terorisme dan kejahatan lainnya.

“Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak dalam memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Ramadan 1433 H kali ini,” katanya, (bpc2)

Exit mobile version