Jika OJK Tolak Nama Calon Direksi Bagaimana? Ini Tanggapan Pansel BRK

Share

Gubernur Riau Drs H Syamsuar saat menghadiri RUPSLB BRK di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Senin 22 April 2019 lalu – (Foto: Humas Pemprov Riau)


 

BERTUAHPOS.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK punya kewenangan penuh untuk menetapkan siapa yang layak menduduki posisi-posisi penting di Bank Riau Kepri atau BRK. Dengan kata lain OJK bisa saja menolak sejumlah nama-nama yang diajukan pemegang saham walau itu hasil seleksi tim Pansel BRK.

Kasus seperti ini pernah terjadi pada tahun 2017 lalu. Ketika itu pemegang saham BRK menusulkan 4 nama untuk mengisi 2 jabatan kosong di BRK. Yakni jabatan Direktur Dana dan Jasa, serta jabatan Direktur Kredit dan Syariah.

OJK menilai ada yang kurang dengan pengusulan tersebut sehingga nama-nama yang sudah diusulkan itu dipulangkan kembali. Pemegang saham diminta untuk mengusulkan ulang.

Lantas bukan tidak mungkin hal serupa terulang kembali dalam pengusulan 4 posisi penting di BRK saat ini. Yaitu posisi Direktur Utama, Komisaris Utama, Direktur Dana dan Jasa serta untuk jabatan Direktur Operasional BRK.

“Tak usah berangan-angan seperti itu. Iya, pokoknya sudah dibawa ke RUPS, dari RUPS dibawa ke OJK dan kita tunggulah hasil dari OJK,” katanya Ketua Pansel BRK, Ahmad Syah Harrofie.

Menurut Ahmad Syah, OJK punya mekanisme penilaian sendiri untuk menentukan siapa sosok yang dianggap cocok mengisi posisi jabatan yang kini kosong di BRK.

Meski demikian hasil dari Pansel tetap menjadi indikator penilaian, kemudian ada hal lain yang bisa dilakukan OJK dan tidak bisa dilakukan oleh Pansel dalam keputusannya nanti.

“OJK juga punya rekam jejak sendiri dan akan memberikan penilaiannya terhadap calon-calon yang sudah diusulkan,” kata Ahmad Syah.

Untuk diketahui, RUPSLB yang dilakukan pada tanggal 17 Januari lalu telah memutuskan masing-masing 2 nama untuk setiap posisi jabatan yang akan diusulkan ke BRK.

Nama-nama tersebut diantaranya calon Direktur Dana dan Jasa 2 nama yang disepakati oleh pemegang saham yakni Jazuli dan MH Suharto.

Sedangkan untuk calon Direktur Operasional BRK yang dipilih oleh para pemegang saham, yakni Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri.

Sedangkan untuk calon Direktur Utama BRK yakni Nizam Putih dan Andi Bukhari. Untuk calon Komisaris Utama BRK ada Yan Prana Jaya dan Indra. (bpc3)