COVID-19: BI Persingkat Waktu Penukaran Uang untuk Bank Hingga Split Operation Karyawan

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau melakukan penyesuaian jam operasional layanan penukaran uang untuk perbankan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengurangi intensitas kedatangan orang ke kantor BI untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kepala BI Kantor Perwakilan Riau, Decymus mengungkapkan, bahwa dari sisi operasional memang disesuaikan dan sudah berjalan. Biasanya, kegiatan penukaran uang dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Namun kini diperpendek hingga pukul 11.00 WIB saja.

“Perbankan yang datang ke BI, biasanya tidak ada pembatasan waktu, terserah mereka mau datang jam berapa saja. Tapi sekarang waktunya kami sesuaikan,” katanya.

Dia menjelaskan, misalnya untuk jam operasional dari pukul 08.00-09.00 WIB dikhususkan untuk bank tertentu. Kemudian pukul 09.00-10.00 WIB dikhususkan untuk bank lainya, sampai jam operasional tutup. Intinya BI sudah atur bank-bank yang akan datang untuk melakukan kegiatan penukaran uang.

Decymus mengungkapkan, pembatasan jam operasional tersebut tidak hanya dari jam kunjungan perbankan, tapi juga jam operasional karyawan. Baik BI maupun di perbankan lain sejauh ini sudah melakukan split operation — pembagian kerja sesuai dengan kebijakan work from home.

Dijelaskan Decymus, hal ini untuk mengurangi intensitas perkumpulan pergawai agar tidak terlalu banyak dalam satu kantor. Langkah serupa juga diberlakukan pada setiap kantor perbankan di Riau.

“Yang paling penting sekali, kenapa kebijakan seperti ini diberlakukan agar kesehatan karyawan terjaga, itu yang paling penting sekali,” sambungnya.

Langkah-langkah itu, menurut Decymus sebagai bentuk pertahanan BI dan perbankan di Riau dari mewabahnya COVID-19. Dia berharap wabah ini segera berakhir dan situasi di Riau kembali normal seperti biasa, agar kegiatan ekonomi daerah bisa bangkit kembali. (bpc3)