Inaca Minta Tarif Pesawat Naik 20 Persen

Share

BERTUAHPOS.COM, Jakarta – Indonesia Nasional Air Carriers Association (Inaca) meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera memutuskan tarif batas atas harga tiket pesawat. Pasalnya, sudah hampir enam bulan, Kemenhub belum juga menentukan sikapnya.

Ketua Umum Inaca Arif Wibowo mengatakan, pelaku usaha penerbangan tidak akan mempersoalkan mengenai daya beli masyarakat yang akan menurun jika tarif batas atas sudah diputuskan.

“Tidak apa-apa, itu akan ada peak day, batas atas akan dialami akan di periode-periode pic,” kata Arif saat bincang-bincang dengan wartawan di Kantor Whitesky, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Arif yakin, jika penetapan tarif batas atas telah disepakati dan telah diputuskan oleh pemerintah, maka masyarakat dengan sendirinya akan terbiasa dengan kenaikan tarif batas atas tersebut. 

Sebab, kenaikan tarif batas atas hanya dilakukan di periode-periode tertentu saja. “Kalau mereka akan jalan, pasti jalan, Kalau hari biasa maskapai juga ga akan pakai batas atas,” tambahnya.

Oleh karena itu, sambung Arif, Inaca sangat berharap jika pemerintah dapat cepat memutuskan kenaikan batas atas tersebut. Adapun, Inaca sendiri berkeinginan kenaikan itu pun sekitar 20 persen.

“Sesuai dengan depresiasi kurs, kita idealnya 20 persen,” tutupnya. (okz)