Berita

Vaksin Kadaluarsa Harus Segera Dimusnahkan

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto meminta temuan vaksin kadaluarsa harus segera dimusnahkan, atau minimal dikesampingkan.

Hardianto juga meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Riau segera menarik vaksin-vaksin kadaluarsa tersebut dari kabupaten/kota. Vaksin tersebut

“Sama seperti obat yang kadaluarsa, itu tak boleh digunakan kepada masyarakat. Itu harus dimusnahkan, atau minimal tidak digunakan sama sekali,” kata Hardianto, Sabtu 8 Januari 2021.

Hardianto juga mewanti-wanti agar jangan sampai ada human error yang menyebabkan vaksin yang diberikan kepada masyarakat malah vaksin kadaluarsa.

“Jangan terjadi human error, sehingga yang diberikan kepada masyarakat malah vaksin kadaluarsa,” tambahnya.

Sebelumnya, ada 12.514 dosis vaksin Covid-19 kadaluarsa yang ditemukan di sejumlah kabupaten/kota di Riau. Vaksin dengan merek Moderna dan Astrazeneca itu kadaluarsa sejak 31 Desember 2021. (bpc4)