• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tilang Fly Over, Warga Kontra Kebijakan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Januari 2017
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS. COM (BPC), PEKANBARU – Sejak diberlakukannya ketentuan larangan berkendara pada jam-jam tertentu sebagian orang ternyata banyak yang tidak mengetahui, bahkan diantara mereka menyebut tidak adanya sosialisasi.

Pasalnya,  terkait rambu Iarangan tersebut diberlakukan pada waktu tertentu bagi kendaraan roda dua untuk dapat melintasi Fly Over, yakni pukul 06.00-09.00 wib dan 16.00 wib 18.00 wib.

Peraturan waktu itu sendiri hanya berlaku di ruas fly over simpang Harapan Raya dari arah Selatan (Bandara) menuju ke Utara (Pelita Pantai), serta Fly Over di persimpangan Jalan Tambusai-Sudirman dari arah yang sama.

n.Sejak diterapkannya penilanggan, sebuah akun sosial media salah satunya Instagram ramai dibanjiri komentar dari para netize

Seperti yang diungkapkan Ramadhanetha “Peraturan apa lagi ni, “tulisnya pada kolom komentar.

Tak hanya itu, Ayu2825 mengungkapkan hal yang sama, dengan mengungkapkan perasaanya sebagai rakyat biasa.
“Suka-suka pemerintah ajalah,  kami ini rakyat biasa,  mau demon pun belum tentu didengar, “ungkap salah satu pemilik akun Ayu2825.

Selain itu,  pemilik akun sanuararisandriano menuliskan “Ada ketidak adilan disini . Alasan motorjatuh . Kalau motorjatuh kan itu karna individu . Jangan semuanya yang kena . Kita sama sama bayar pajak kok . Hanya mobil yang bole lewat . Mohon dikaji ulang . Biar ga ada ketimpangan,”paparnya.

Penulis : Eli Suwanti

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Kelelawar Drakula Brasil Ini Incar Darah Manusia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.