Berita

Tersandung Penistaan Agama, Menag Yaqut Punya Pikiran Radikal?

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tokoh Islam di Riau Ustaz R Ade Hasibuan, SH turut menanggapi secara tegas terkait pernyataan Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas tentang aturan pengeras suara yang dianalogikan ‘gonggongan anjing’.

“Suara-suara dari toa mesjid dianalogikan seperti suara-suara anjing yang bisa mengganggu ketentraman dan kenyamanan umat beragama, siapa yang bilang begitu Pak Menteri?,” ujarnya kepada Bertuahpos.com, Sabtu, 26 Februari 2022 di Pekanbaru.

Koordinator Forum Komunikasi Ulama & Tokoh Islam Riau Bersatu ini juga menuturkan, bahwa dirinya merasa sangat terusik dengan pernyataan-pernyataan yang tak pantas keluar dari figur seorang menteri.

“Jujur, saya sangat terusik hati dan jiwa ini. Kita diam selama ini. Tapi soal ini, kami harus bersuara tegas atas nama Agama Islam dari perbuatan lisan kotor Menag Yaqut kemarin, dan Ini adalah Bentuk Ucapan dan Pemikiran menyesatkan dan berbahaya (masuk kategori pemikiran radikalisme) serta melakukan penistaan agama dari seorang pejabat negara,” ujarnya.

Ustaz Ade menilai, hal-hal seperti ini tak boleh hanya didiamkan dan dibiarkan. “Oleh karena itu bapak Presiden yang terhormat harus mencopot serta menggantikan segera Menag RI (Yaqut), karena pemikiran dan kebijakannya bisa merusak tatanan persatuan berbangsa dan bernegara,” sambungnya.

Dia menambahkan, ucapan yang dilontarkan Menag adalah sebuah hasil dari pemikiran tak cerdas, lantaran pemahaman ilmu tidak baik dalam konteks beragama. Menurutnya, hal ini sama dengan kejahilan beragama.

“Apakah ini konsep moderasi beragama yang selalu Digaungkan di Kementrian Agama saat ini. Menjadikan sikap dan kebijakan menjadi radikal, sehingga menimbulkan kegaduhan dan kebencian di tengah-tengah umat (khususnya umat Islam) di negeri ini,” sebut Ade.

Dengan demikian, dia menyebut, bahwa unsur perbuatan melawan hukum, secara terang-terangan dilakukan oleh Menag Yaqut Melalui “suara-suara kebenciannya,” sehingga membuat luka bagi umat Islam di negeri ini.

Dia juta turut mendorong agara aparat penegak hukum, harus dapat merespon laporan-laporan masyarakat dengan baik untuk diproses sesuai dengan ketentuan berkalu atas perbuatan penistaan Agama ini.

“…agar keadilan betul-betul bisa ditegakkan seperti ucapan yang keluar mengandung makna penistaan agama dari seorang Menteri Agama  (Yaqut) tersebut. Oleh karena itu orang-orang yang tidak suka dengan suara azan, maka mereka termasuk golongan syaithan dan munafik,” terangnya. (bpc2)