Berita

Didemo Ribuan Massa, Kejati Diminta Usut Syamsuar di Kasus Dugaan Korupsi Hibah Siak

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU  Gubernur Riau Syamsuar didemo ribuan massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan Organisasi Masyarakat. Aksi demonstrasi ini terpusat di Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 31 Mei 2022.

Massa menuntut agas kasus korupsi dana hibah  di Kabupaten Siak diusut hingga tuntas. Koordinator Lapangan, Nur Admi Aktopan menyebutkan, permasalahan sebenarnya bukan di kasus Bansos, melainkan kasus dugaan korupsi dana hibah di Siak 2011-2019.

“Kita meminta agar Kejati Riau bisa memeriksa dengan cepat kasus dugaan korupsi dana hibah di Siak 2011-2019. Dari pihak Kejati Riau juga sudah berstatemen bahwa permasalahan ini bukan di Bansos tapi di kasus dana hibah,” kata Nur.

Kejati Riau diminta untuk segera memulai kasus dugaan korupsi dana hibah di Siak pada tahun 2011-2019. “Saat melakukan audiensi, mereka mengatakan bahwa kekurangan personil untuk menangani kasus ini, kita sudah melakukan gerakan ke Kejagung untuk menambah personil di Kejati,” katanya.

Massa menduga, kasus dugaan korupsi dana hibah ini melibatkan Gubernur Riau Syamsuar yang ketika itu menjabat sebagai Bupati Siak. Lalu juga ada nama Ulil Amri, Ikhsan, Indra Gunawan serta Yunalis yang diduga terlibat kasus tersebut.

Massa mendesak kepada Kejati agar  sesegera mungkin memeriksa pihak tersebut dan meminta kepada Kejati agar kasus ini tidak dilihat dari segi jabatan. “Kami ingin adanya tim khusus untuk menuntaskan kasus ini,” katanya.

Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Riau baru mengusut kasus dugaan korupsi dana bansos di Kabupaten Siak yang terjadi pada tahun 2014 hingga 2019.

Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau yakni Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto juga telah menemui ribuan massa aksi terkait kasus tersebut.

“Yang kami tangani saat ini mengenai bansos. Kami sudah meminta kepada BPKP untuk menghitung kerugian uang negara. Jadi itu perkembangan yang bisa kami sampaikan, dalam waktu beberapa hari ini kami masih meminta keterangan yang terkait kasus bansos ini,” ucapnya.***