Berita

Rocky Gerung Sebut Jokowi Hero, ‘Bagaimana Mungkin Kebijakan Cepat Diubah-ubah’

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah figur yang tampil sebagai hero, di tengah kemelut dan protes tentang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 disederhanakan ataupun dipermudah. Salah satunya terkait pencairan JHT.

Respon cepat Jokowi yang merevisi aturan JHT dianggap sebagai momentum ‘cari panggung’ yang seolah-olah memberi kesan bahwa Presiden bertindak atas kegaduhan publik, padahal kegaduhan itu datang dari pemerintah sendiri.

“Jokowi dapat momentum untuk jadi hero,” ujarnya. “Tapi orang menganggap bahwa bagaimana mungkin suatu kebijakan bisa diubah-ubah,” ujar melalui kanal YouTube-nya, Selasa, 22 Februari 2022.

Rocky Gerung kemudian menyebut, dengan apa yang telah dipertontonkan pemerintah selama ini, membuat penilaian publik bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, tak bermutu.

Sebab, menurut Rocky, jauh sebelum kebijakan ini dibuat, mestinya sudah ada studi eksternal yang dilakukan sebelumnya, terkait penerapan aturan-aturan seperti itu.

Seperti ramai diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam pertemuan itu, Jokowi minta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 disederhanakan ataupun dipermudah. Salah satunya terkait pencairan JHT.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dia mengatakan, Jokowi terus mengikuti aspirasi para pekerja dan memahami keberatan para pekerja terhadap peraturan menteri tersebut.

“Bapak presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disedekahkan, dipermudah agar JHT bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” ujarnya melalui channel YouTube, Kementerian Sekretariat Negara.

Pratikno menyebut, pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi yang lainnya.

“Tetapi di sisi lain presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan pekerjaan yang berkualitas,” pungkasnya. (bpc2)