Resmikan Sertipikat Tanah Elektronik, AHY: Lebih Cepat, Efisien dan Aman

Resmikan Sertipikat Tanah Elektronik, AHY: Lebih Cepat, Efisien dan Aman

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa implementasi Sertipikat Tanah Elektronik diharapkan bisa mempercepat proses pengurusan sertipikat tanah bagi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan saat peresmian Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru pada Jumat 31 Mei 2024.

“Dengan sertipikat yang digital ini, kita harapkan bukan hanya menjadi lebih cepat prosesnya, lebih murah, lebih efisien, termasuk juga lebih aman,” ungkap Menteri AHY.

Di hadapan para Kepala Kantah se-Provinsi Riau, Menteri AHY mengutarakan harapan dan optimismenya bahwa Kantah lain di provinsi tersebut juga bisa melaksanakan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik ini.

“Saya berpesan agar kabupaten lainnya juga bisa mengikuti, sehingga pada saatnya Provinsi Riau juga sudah siap secara keseluruhan untuk menyelenggarakan pengurusan pertanahan secara elektronik,” tutur Menteri AHY.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam laporannya menyatakan bahwa selain Kota Pekanbaru, di Provinsi Riau sudah ada Kota Dumai yang lebih dahulu mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik.

Dengan begitu, saat ini sudah ada dua Kantah di Provinsi Riau yang menerapkan sistem ini.

Menurut Nurhadi Putra, pelaksanaan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik bukanlah hal yang mudah, terutama karena banyak data yang harus divalidasi.

“Saya pernah sidak jam 10 malam, masih penuh. Dan saya tunggu sampai jam 12 malam mereka masih kerja,” ungkapnya.

Selain meresmikan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri AHY juga menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik yang terdiri dari sertipikat milik BMN (Barang Milik Negara), BMD (Barang Milik Daerah), dan milik perorangan.

Acara peresmian ini menandai langkah penting dalam modernisasi layanan pertanahan di Indonesia, di mana efisiensi dan keamanan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sertipikat tanah secara digital.

Exit mobile version