Pria Berinisial MI Ditangkap Bawa Ganja 5 Kg dari Medan ke Riau dengan Becak Motor

Pria Berinisial MI Ditangkap Bawa Ganja 5 Kg dari Medan ke Riau dengan Becak Motor

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pria berinisial MI diamankan polisi setelah melakukan perjalanan menggunakan becak motor selama 10 jam dari Medan, Sumatera Utara, ke Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau.

Dalam perjalananya menggunakan becak motor, MI ternyata membawa barang haram berupa ganja kering seberat 5 kg yang berasal dari Aceh, melalui rute Sumut menuju Riau.

“Pelaku pria inisial MI yang membawa ganja menggunakan becak motor dari Medan Sumatera Utara 10 jam perjalanan ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau,” ucap Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari, Kamis 25 2024.

Penangkapan MI dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi ganja di daerah Bagan Batu.

Renaldy mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari penangkapan RS, yang kedapatan memiliki 5 paket ganja kering dari MI.

“Saat digeledah, polisi menemukan 5 paket besar ganja kering di dalam tas ransel milik RS. RS mengaku memperoleh ganja kering itu dari MI yang dibawa dari Medan menggunakan becak motor,” jelas Renaldy.

Kedua pelaku ini mengaku mendapatkan ganja dari jaringan lintas provinsi Aceh dan Medan, Sumatera Utara, untuk diedarkan di wilayah Rokan Hilir. Kini, MI dan RS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati,” pungkas Renaldy.

Exit mobile version