Polsek Tenayan Raya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Pagar Besi

Polsek Tenayan Raya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Pagar Besi

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan IW (45) yang diduga terlibat dalam pencurian pagar besi perumahan Tenayan Hill.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Timur, Gang Keluarga, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya pada hari Senin 18 Maret 2024.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra Syahrial, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang warga bernama MU yang bekerja di perumahan tersebut.

“Pelaporan ini kami terima dari MU yang melaporkan bahwa pagar besi di perumahan Tenayan Hill telah hilang. Kemudian, MU melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku,” ujar Dodi, Rabu 20 Maret 2024.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, aksi pencurian terlihat jelas, memperkuat dugaan terhadap IW sebagai pelaku kejahatan tersebut. IW pun mengakui perbuatannya setelah ditangkap.

“Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, kami mengerucut pada satu pelaku, yaitu IW, yang kemudian berhasil kami tangkap,” tambah Dodi.

Dari pengembangan kasus, pelaku mengakui telah menjual pagar besi yang dicurinya kepada penampungan barang bekas. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Dodi.

Exit mobile version