Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu di Pelabuhan Tikus, 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita

Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu di Pelabuhan Tikus, 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita

BERTUAHPOS.COM – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional di Pelabuhan Tikus, Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis pada Kamis 22 Agustus 2024.

Dalam operasi ini, polisi menangkap enam tersangka dan menyita barang bukti berupa 12 kilogram sabu serta 10 ribu butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba dari Malaysia melalui jalur laut menuju Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, ia segera memerintahkan Kasubdit III, AKBP Edi Munawar, untuk melakukan pengintaian di sekitar Pelabuhan Tikus.

“Kami mendapatkan informasi tentang pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan menggunakan mobil Jazz merah nomor polisi BM 1608 ZN. Tim kami langsung dikerahkan untuk mengawasi pelabuhan,” kata Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu 24 Agustus 2024.

Tim kepolisian segera bertindak saat mobil yang dicurigai terlihat memasuki area pelabuhan. Seorang pria terlihat membawa karung goni berisi paket narkoba dan memasukkannya ke dalam mobil Jazz merah. Polisi segera mengepung dan menangkap pelaku di lokasi.

Dua tersangka pertama, Hariyanto (38) dan Erwin Syahputra (32), diamankan bersama sejumlah besar narkotika yang diduga akan diedarkan di Pekanbaru.

Pengembangan kasus membawa tim ke Perawang, Kabupaten Siak, di mana dua pelaku lainnya, Dodi Iskandar (43) dan Adi Saputra (42), ditangkap di toilet SPBU KM 5 Perawang.

Selain itu, tersangka Robi Mahendra ditangkap di parkiran KFC Harapan Raya Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, saat menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Tersangka terakhir, Irwan, diamankan di belakang Duta Ponsel Jalan Sudirman.

Menurut pengakuan para tersangka, narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan dikirim oleh bandar bernama Baron. Barang haram ini direncanakan untuk diedarkan di Kota Pekanbaru.

“Kami berhasil menyita 12 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi dari enam tersangka yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Perang terhadap bandar dan pengedar narkoba terus kami nyatakan. Kami akan terus mengejar mereka ke mana pun mereka berada,” tegas Kombes Pol Manang Soebeti.

Saat ini, seluruh barang bukti dan keenam tersangka telah dibawa ke Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polda Riau berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Exit mobile version