Berita

Pemerintah Ancam Cabut Izin Ekspor Perusahaan Sawit yang Main-main dengan Harga TBS

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah mengancam akan mencabut izin perusahaan kelapa sawit jika main-main dengan harga TBS. Hal ini menyikapi keluhan petani sawit, termasuk di Riau, terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan RI.

“Karena arahan Pak Menteri jelas, kalau main-main, macam-macam, akan dicabut izin ekspornya,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Defris Hatmaja, Senin, 31 Januari 2022, kepada Bertuahpos.com.

Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani anjlok sehari sejak Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengumumkan aturan DMO dan DPO.

Defris mengatakan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah menginstruksikan kepada seluruh kepala Dinas Perkebunan di setiap kabupaten/kota, untuk mendata harga pembelian TBS kelapa sawit petani di seluruh perusahaan di Riau.

“Langkah ini menyikapi hasil pertemuan yang digelar oleh pemerintah pusat untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan sawit yang memanfaatkan momen ini,” tuturnya. 

“Kami akan mendata perusahaan mana saja yang membeli sawit masyarakat di harga Rp2.000 atau Rp1.000. Itu akan kita laporkan ke Dirjenbun. Makannya perusahaan jangan semena-mena dengan petani,” sambungnya.

Defris menekankan kepada seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di Riau untuk tidak menurunkan harga TBS secara sepihak. PKS, kata dia, harus tetap mengacu pada harga penjualan atau lelang CPO oleh Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

“Arahan Mendag dan Pak Dirjen kan jelas kemarin, harus tetap mengacu ke KPBN. Kalau misalnya 10 persen saja di bawah harga pasar, itu sudah menjadi warning dari Kemendag untuk ditindak,” kata Defris. 

“Kalau nanti perusahaan itu pasang harga rendah tidak sesuai KPBN, tentu akan kita laporkan nanti ke Pak Dirjen. Ini jadi warning,” tegasnya. 

Defris juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan PKS untuk tidak mengambil kesempatan meraup keuntungan besar atau spekulasi dari aturan DMO dan DPO minyak sawit itu. 

“Sekarang yang kita cari tahu, apakah peron atau PKS yang bermain. Makannya kita minta data ke kabupaten berapa harganya.” 

(bpc2)