Operasi Lancang Kuning 2023, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Ditindak

Operasi Lancang Kuning 2023

Operasi Lancang Kuning 2023

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru akan melakukan operasi Lancang Kuning 2023 selama 14 hari yang dimulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.

Operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kondisi lalu lintas di jalan-jalan kota Pekanbaru jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

Kasatlantas Polres Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, jika ada pengemudi yang kemudian melanggarnya, akan diberikan peringatan.

“Ini bersifat mobile, jadi nanti petugas keliling di jalanan Kota Pekanbaru dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan harapan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” katanya, Kamis 2 Februari 2023.

Selain itu, Birgitta menuturkan pihaknya sudah membentuk satuan tugas untuk operasi tersebut.

Yang mana nantinya para petugas akan berada di beberapa titik wilayah Kota Pekanbaru.

“Jadi ada juga nanti polisi yang stay di suatu jalanan di Kota Pekanbaru. Selain mobile, petugas juga berdiam di suatu ruas jalan dalam operasi tersebut,” ujarnya.

Adapun yang menjadi sasaran prioritas Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 yakni pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi terhadap tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan handphone saat berkendara.

“Kami akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif terlebih dahulu. Imbauan dan peneguran yang kami utamakan, untuk tidakan penegakan penilangan upaya terakhir kami,” pungkasnya.

Exit mobile version