Berita

Oknum DLHK Riau di OTT, Kepala OPD Diminta Awasi Staf Seketat Mungkin

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja masing-masing stafnya. 

Hal ini perlu dilakukan agar kejadian OTT 4 pegawai di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang diduga melakukan pemerasan terkait lahan di kawasan hutan produksi terbatas tidak terulang kembali.

Sekdaprov Riau SF Hariyanto mengatakan kejadian ini seharusnya menjadi perhatian bagi seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk memastikan bahwa bawahannya bekerja dengan benar, sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku.

“Kejadian ini juga harus menjadi perhatian kepada seluruh kepala OPD untuk mengingat stafnya, khususnya staf-staf yang bekerja di lapangan,” tegasnya.

Tidak hanya kepala OPD, dia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau untuk menjadikan kasus ini sebagai contoh dan peringatan agar tidak macam-macam dengan pekerjaannya.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai, hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas,” tegasnya.

“Namun, karena ini masih dalam proses hukum kita berpegang asas praduga tak bersalah dulu sampai ada keputusan hukum mengikat,” sambungnya.

Sebelumnya, Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 Pegawai Negeri Sipil di DLHK Riau. Keempat orang tersebut terjaring OTT terkait lahan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur, Selasa 19 Juli 2022 mengatakan, ada 4 orang PNS diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin malam, 18 Juli 2022.

“Iya (ada OTT PNS LHK Riau). Sementara, kita sedang periksa untuk didalami peran masing-masing. Orang yang kita amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat. Lokasi di Pelalawan dan diamankan kemarin malam masalah lahan,” katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan keempat orang diamankan di Polres akibat penyalahgunaan wewenang.

“Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat,” kata Sunarto.

Sunarto mengaku kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. “Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan),” kata Narto.***