Miliki Tujuh Paket Sabu, Pemuda Ujung Batu Ditangkap Polisi

DA ditangkap personil Polsek Ujungbatu

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Miliki tujuh paket Sabu seorang pemuda DA (34) diamankan personil Polsek Ujungbatu, Rabu 24 Januari 2024.

Hal ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH. Dikatakan Kapolsek pada Senin 22 Januari 2024 sekitar pukul 10:00 WIB Kapolsek Ujung Batu mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika di Gang Topan Kelurahan Ujung Batu.

Kapolsek AKP Sohermansyah, SH memerintahkan Panit I Resrkim Polsek Ujung Batu Ipda Sarlose Mesra SH mencari kebenaran tentang Informasi tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (24/1/2024) sekitar Pukul 20.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial DA di dalam rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dalam penangkapan itu, ditemukan varang bukti berupa tujuh paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip ukuran kecil, dua bungkus plastik klip ukuran sedang, uang berjumlah Rp 500.000 dan satu unit Hp Merk Oppo A18

“DA mengakui barang bukti tersebut miliknya, kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Kapolsek.***(achir)

Exit mobile version