• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mau Berfoto di Pura? Ini Aturan Masuk ke Pura Agung Jagatnatha

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Maret 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perayaan Hari Nyepi yang disebut Tahun Baru Caka akan menjadi hari yang bahagia dan penuh suka cita bagi umat Hindu yang menjalankannya.

Namun, bagi umat agama lain tetap bisa ikut merasakan dan menikmati beberapa hal yang berkaitan dengan perayaan tersebut. Seperti berkunjung ke tempat sembahyang yang berada di Pura Agung Jagatnatha Pekanbaru. Merupakan Centre atau pusatnya agama Hindu di Provinsi Riau. Tempat ini bisa dikunjungi untuk ajang berfoto-foto.

Seperti yang disampaikan oleh Kawit selaku
penyuluh agama Hindu, Kanwil Kemenag Prov Riau. Mengatakan bahwa Pura bisa dijadikan sebagai ajang berfoto bahkan ada yang menjadikan sebagai tempat prewedding. Karena dilihat dari tekstur bangunan yang bagus dan cantik.

“Bisa, boleh-boleh aja kok. Banyak juga yang berkunjung kesini cuma untuk berfoto-foto, malah ada yang foto prewedding disini, tapi tetap ada batasan dan aturannya,” ungkapnya kepada kru Bertuahpos.com, Selasa (8/3/2016).

Tidak hanya itu. Kata Kawit, ditempat ini (Pura Agung Jagatnatha Pekanbaru) akan dijadikan sebagai tempat wisata.

“Nanti juga akan dijadikan sebagai tempat wisata. Tidak ada salahnya tempat ibadah dijadikan sebagai tempat wisata, namun tetap ada batasan dan aturan yang harus ditaati oleh pengunjung yang datang,” tambahnya.

Adapaun aturan dan ketentuan akan dijelaskan oleh Kawit. Dan aturan tersebut berlaku bagi siapa saja pengunjung yang mengunjungi Pura tersebut. Baik umat Hindu maupun umat agama lainnya berikut larangan yang harus dipatuhi:

Pertama, Wanita yang sedang Haid/ datang bulan, abortus dilarang memasuki Pura. Karena bagi seseorang yang lagi dalam keadaan kotor atau tidak bersih tidak diperkenankan masuk ke dalam tempat ibadah.

Kedua, seseorang yang masih dalam keadaan berduka cita. Misalnya terjadi kematian disalah satu anggota keluarganya. Dan boleh berkunjung kembali sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu 12 hari setelah dimakamkan.

Ketiga, bayi yang belum berumur 105 (seratus lima) hari.

Dan keempat, bagi yang masuk Pura harus menggunakan selendang (senteng) yang telah disediakan. Untuk yang ingin berfoto atau selfie hanya diperbolehkan di luar ruang sembahyangnya.

Aturan dan ketentuan tersebut hanya beberapa dari aturan keseluruhannya yang wajib ditaati dan dipatuhi bagi siapa saja yang berkunjung ke Pura ini. Meskipun tidak memiliki efek apapun jika melanggar namun aturan ini. Namun ketentuan tersebut sudah menjadi aturan wajib dari kitabnya.

“Memang tidak ada efek atau hukuman jika melanggar, namun diharapkan untuk mematuhi. Karena sebagai adat dan aturan yang harus dihargai dan dihormati, aturan tersebut ada dari kitabnya,” tegasnya.

Penulis: Dilla

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Kepala P3E Akui, Sosialisasi Karhutla Belum Tepat Sasaran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.