Lagi-Lagi, Polsek Limapuluh Sita 2,5 Gram Sabu di Jalan Pangeran Hidayat

Lagi-Lagi di Pangeran Hidayat, Polsek Limapuluh Sita 2,5 Gram Sabu

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Limapuluh berhasil mengamankan pria berinisial YD alias Neo (24) saat tim opsnal menyisir kawasan Jalan Pangeran Hidayat pada Rabu 22 Mei 2024.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 2,5 gram.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Dirgantara, mengatakan bahwa sabu tersebut dibeli oleh tersangka untuk diedarkan kembali di daerah rumahnya yang berada di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.

“Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli untuk dijual kembali di daerah rumahnya,” kata AKP Leo, Jumat 24 Mei 2024.

AKP Leo menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Daerah Pangeran Hidayat, tepatnya di Jalan Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Dari informasi itu, kita langsung melakukan razia ke lokasi tersebut dan mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” lanjut AKP Leo.

Saat digeledah, petugas berhasil menemukan satu paket sabu seberat 2,5 gram yang baru dibeli oleh tersangka dari seorang bandar bernama Da U (DPO) di daerah tersebut seharga Rp1,5 juta.

“Namun sayang, tersangka Da U berhasil kabur saat kita lakukan pengembangan ke rumahnya,” ujar AKP Leo.

Dalam interogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dengan tujuan untuk dijual kembali di rumahnya di daerah Rumbai.

“Motif pelaku nekat menjadi pengedar sabu adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutup AKP Leo.

Exit mobile version