Berita

Kebijakan Penghapusan Pungutan Ekspor Belum Berdampak Signifikan Dongkrak Harga TBS

Share

BERTUAHPOS.COM — Kebijakan pemerintah menghapus pungutan ekspor (PE) CPO dan turunannya, sejauh ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan harganya TBS kelapa sawit. Terutama petani sawit swadaya, menurut data dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).

Berdasarkan pantauan harga oleh SPKS yang di lakukan di wilayah-wilayah anggota di 10 Provinsi dan 14 Kabupaten berdasarkan data tanggal 1 Agustus 2022 kenaikan harga TBS hanya berkisar Rp300 per kilogram.

Misalnya di Sulawesi Barat Kab. Pasang Kayu dan Mamuju Tengah, TBS dihargai hanya Rp900 per kilogram. Sementara di Sumatera Selatan Kab. Muba, TBS petani swadaya dihargai Rp750 per kilogram.

“Harga di petani sawit swadaya anggota SPKS paling tinggi untuk tanggal 1 agustus 2022 di Kabupaten Rokan Hulu Riau yaitu Rp1.540 per kilogram. Kalau untuk di harga yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan yang tertinggi di rokan hulu sekitar Rp1.937,” kata Sekjen SPKS, Mansuetus Darto.

Darto melanjutkan, harga di tingkat petani sawit swadaya itu masih berada di bawah batas yang ditetapkan pemerintah yakni paling rendah Rp1.600. Dengan harga TBS yang berlaku saat ini, petani sawit swadaya belum bisa menutupi biaya produksi (HPP) sekitar Rp 2.000 per kilogram. 

“Dengan kondisi sekarang mayoritas petani sawit tidak melakukan pemupukan dan perawatan kebun,” imbuh dia.

Sebelumnya, waktu pembebasan pungutan ekspor CPO dan turunannya, telah diusulkan untuk diperpanjang oleh Kementerian Perdagangan ke Kemenkeu, Kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra.

Dia mengungkapkan, usulan perpanjangan tersebut bertujuan untuk mengosongkan tangki timbun para pengusaha sawit dan agar dapat mengerek harga TBS dengan segera.

Meski demikian, Syailendra belum dapat memastikan berapa lama perpanjangan waktu penghapusan pungutan Ekspor CPO dan turunannya ini.

“Perpanjangannya belum tahu sih ini, tapi minimal sampai September atau Oktober,” katanya seperti dikutip dari kontan, Senin, 1 Agustus 2022.

Dijelaskan, sejauh ini belum ada keputusan apapun terkait usulan tersebut. Namun dia mengklaim bahwa usulannya sudah disampaikan.***