• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kapal Hibah Untuk Tangkap Ikan, di Riau Malah Dipakai Untuk Angkut Barang

by
15 Oktober 2016
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapal yang dihibahkan dari Pemerintah Pusat untuk nelayan di Riau, sebagian besar dipergunakan untuk mengangkut barang.

Alih fungsi ini dilakukan nelayan karena mereka tidak sanggup memenuhi operasional kapal tersebut apabila dipergunakan untuk menangkap ikan semata.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Tien Mestina mengatakan, kapal tersebut awalnya adalah bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Kapal ini diharapkan mempermudah nelayan di Riau untuk melakukan pekerjaannya sebagai nelayan tangkap,” ujarnya.

Belakangan kapal hibah tersebut tidak lagi dipergunakan sesuai fungsinya untuk menangkap ikan, melainkan dipergunakan nelayan untuk menlakukan bongkar angkut barang di wilayah mereka.

Nelayan di Riau sendiri secara umum lebih menggunakan kapal berukuran kecil untuk melakukan aktifitas tangkap ikan di bagian air asin.

Upaya pemerintah memberikan bantuan hibah dalam bentuk kapan berukuran besar itu tidak lain bagimana jumlah produksi nelayan meningkat. Namun ternyata tidak sesuai dengan kondisi dan situasi.

Dia juga menegaskan, teekait penggunaan atau pemanfaatan kapal hibah ini belum diberlakukan aturan yang jelas.

Sehingga, sejauh ini, kapan hibah untuk nelayan itu, hanya sebatas diberikan tanpa diawasi penggunaannya.

Penulis: Melba

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Kekurangan Bukan Alasan Untuk Tidak Bisa Berprestasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.