• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Januari 2017, Sudah Ada Enam Laporan Karhutla

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengatakan, sepanjang Januari 2017 pihak kepolisian sudah menerima enam laporan yang terlibat dalam kasus Karhutla. Data itu dipaparkannya pada saat rapat koordinasi penetapan status siaga darurat asap karena Karhutla, di kantor Gubernur Riau, Selasa (24/01/2017).

Dari enam laporan itu, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menambahkan dari peristiwa ini sudah menunjukan bahwa upaya semua pihak untuk mencegah Karhutla harus segera dilakukan. Sebelum masalahnya semakin meluas dan kompleks.

“Kalau penetapan tersangka untuk perorangan itu sangat gampang, tapi untuk mengungkap bukti-buktinya  agak susah karena harus ada unsur kesengajaan dan bukti fisik lainnya,” katanya.

Lain hal dengan perusahaan. Kata Kapolda Riau, untuk menetapkan perusahaan sebagai tersangka Karhutla sangat sulit, tapi pembuktiannya gampang sekali. Karena unsur kelalaian perusahaan sudah kuat bagi aparat kepolisian untuk menetapkan perusahaan sebagai tersangka.

Karena kelalaian perusahaan, hukuman yang diberlakukan lima sampai tujuh tahun penjara. Hal ini merupakan salah satu ikhtiar bersama untuk menjegah Karhutla di Riau. Salah satunya, perusahaan diminta wajib melaksanakan rencana aksi.

“Tahun ini akan ditambah, harus ada CCTV di setiap perusahaan untuk memudahkan pemantauan Karhutla. Karena kalau mereka lalai saja sudah jadi tersangka dan hukumannya lima sampai tujuh tahun penjara,” sambungnya.

Pihaknya juga sudah membuat 10 ribu eks, maklumat dan akan disebarkan ke masyarakat tentang pencegahan dan bahaya Karhutla. Namun demikian, tetap Undang-Undang yang membolehkan dilakukan bakar lahan dengan cara kearifan lokal harus ditinjau kembali. Karena diduga hal ini menjadi celah pelaku untuk melancarkan aksinya.

Penulis: Melba Ferry Fadly

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal
Ekonomi

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

...

Read moreDetails
Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

Next Post

Rayakan Imlek, Ratusan Juta Warga China Pulang Kampung

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.