• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Opsi dari Polresta Pekanbaru Terkait McD

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Januari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga saat ini, McDonald’s Pekanbaru masih menjadi sorotan bagi masyarakat. Pasalnya, beberapa izin diduga belum dimiliki oleh McDonald’s yang terletak di Jalan Sudirman tersebut.

Bahkan, untuk sertifikat Halal dari MUI yang dimiliki oleh McDonald’s juga sudah kadaluarsa sejak tahun 2013 lalu. Bahkan, ketika Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan sidak ke restoran cepat saji tersebut, pihak McD terlihat kelabakan.

Seharusnya, pada Selasa (12/1/2015) ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru berencana akan memanggil pihak McD dan Polresta Pekanbaru. Namun, dikarenakan pihak McD tidak hadir, rapat tersebut batal dan pihak Polresta hanya memberikan 2 opsi dengan 6 usulan terkait izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Opsi tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda kepada ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel. Berikut ini opsi dari Polresta Pekanbaru terhadap Amdal Lalin McD Pekanbaru.

1. Membatasi antrian kendaraan Drive Thru agar tidak melebihi pintu masuk pagar McDonald’s, kemudian antrian kendaraan yang masih berada di jalur lambat harus diluruskan agar tidak menimbulkan kemacetan.

2. Meniadakan Drive Thru McDonald’s, untuk kendaraan pengunjung langsung masuk dan parkir di area McDonald’s.

3. Pemindahan Drive Thru dari sisi utara (sebelah kanan McDonald’s) ke belakang dan pemindahan tempat pengambilan pesanan dari belakang ke sisi utara (sebelah kiri McDonald’s).

4. Pemasangan rambu larangan parkir di jalan atau trotoar depan McDonald’s agar antrian kendaraan yang akan masuk ke McDonald’s tidak terhambat dan tidak menimbulkan kemacetan.

5. Jika tidak dipasang rambu larangan parkir pengunjung yang menggunakan kendaraan roda 2 akan parkir di depan McDonald’s, hal ini akan menimbulkan kemacetan dikarenakan jalur lambat digunakan kendaraan pengunjung McDonald’s. Lokasi pintu masuk McDonald’s berdekatan dengan U-turn atau perputaran arah sehingga kendaraan yang akan memutar bersinggungan dengan kendaraan antrian McDonald’s.

6. Penutupan pintu masuk sisi utara dan memperlebar pintu masuk McDonald’s di sisi selatan, sehingga pintu masuk hanya satu pintu.

“Untuk opsi kedua, sama dengan opsi pertama cuma ada penambahan satu saran kepada pihak Mc Donald dari opsi pertama. Yakni dengan tidak mengganggu fungsi dari trotoar yang seharusnya digunakan untuk para pejalan kaki,” kata Zulanda.

Maka dari itu, dirinya menyarankan agar disekitar McD tersebut segera membangun rambu larangan parkir atau berhenti. Hal ini agar arus lalu lintas di sekitar tidak terhambat mengingat Sudirman salah satu rawan kemacetan. (iqbal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Jika Semua Oke, UMK Dipergubkan. Ini Rinciannya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.