• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Kata Dewan Soal Tunjangan Rumah Rp 23 Juta

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Maret 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Sugianto menilai bahwa tunjangan uang perumahan sebesar Rp 23 juta per bulannya untuk anggota dewan itu dianggap hal yang biasa dan tidak berlerbihan.

“Angka sebesar 23 juta rupiah itukan, bukan kami yang menentukan,” katanya. Jumlah itu muncul setelah dilakukannya perhitungan dari pihak pemerintah bersama lembaga yang mengurus soal itu. “Angka itu masih wajar,” sambungnya.

Disetujui bahwa tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar Rp 23 juta, sebelumnya sempat menjadi sorotan. Bahkan tidak sedikit yang menyebutkan angka tersebut tergolong besar.

“Saya anggap hal yang wajar lah kalau tunjangan perumahan anggota DPRD Riau Rp 23 juta perbulannya,” ujarnya.

Namun demikian apakah dengan tunjangan sejumlah itu cukup menutupi kebutuhan anggota dewan, menurut dia hal itu relatif. Sebab setiap anggota dean tentu punya kebutuhan masing-masing.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya dibeberapa media online, bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Provinsi Riau tersebut menurut pimpinan DPRD Riau sudah sesuai dengan penghitungan. Dimana penghitungan tunjangan tersebut dilakukan oleh badan penilai negara dan BPKP.

Beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh tim penghitung tunjangan perumahan tersebut diantaranya adalah penghitungan inflasi, kelayakan, harga pasar dan beberapa faktor lainnya. Dengan jumlah yang sudah ditetapkan tersebut, maka pihaknya hanya bisa menerima saja.

Penulis: Dilla

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

3 April, Pengurus IKBA Riau Dilantik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.