Berita

‘Informasi Apa yang Dipegang Harun Masiku Hingga Dia Dilindungi?’

Share

BERTUAHPOS.COM — Masih segar diingatan bagaimana gemparnya perpolitikan PDI Perjuangan tatkala KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

Harun Masiku berhasil kabur dan hingga kini masih menjadi misteri. Diduga ada banyak pihak yang terlibat di balik kasus ini. Terutama elit politik di lingkaran Istana.

16 bulan sejak ditetapkan tersangka, Harun Masiku belum tertangkap.

Refly menuturkan, tidak ada yang tau informasi apa yang dipegang Masiku sehingga dia dilindungi.

Baru – baru ini Kepala Satgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid beberkan Harun Masiku di Indonesia.

Namun pihak KPK belum bisa menangkap atau melakukan penyidikan karena anggota yang menangani kasus itu telah dinonaktifkan sebagai pegawai KPK karena TWK.

Hal ini dilontarkannya dalam tayangan Catatan Najwa berjudul: Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa.

“Kita tidak tahu informasi apa yang dibawa Harun Masiku sehingga orang ini perlu dilindungi,” kata advokat sekaligus ahli Hukum Tata Negara Refly harun dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip Senin, 31 Mei 2021.

Mau tak mau, Harun Masiku telah tercatat sebagai orang partai yang melanggar hukum terkait anggota legislatif.

Pernyataan Harun Al Rasyid soal keberadaan Harun Masiku tentu lah poin menarik. Karena pihak KPK seolah ‘dihalangi’ menyelidiki Masiku.

“Informasi itu memang membuat syok, karena keberadaan yang sudah diidentifikasi, pertama di luar negeri mau dikirim petugas KPK ke sana tapi dihalang-halangi,” jelasnya.

“Persoalannya siapa yang menghalang – halangi? Institusi mana yang menghalangi? Sosok siapa yang menghalangi?” tanyanya.

Lalu saat ini walaupun Masiku berada di Indonesia, dia tidak diberlakukan hukuman apapun karena penyidiknya telah dinonaktifkan.

Pertanyaan selanjutnya menurut Refly, apakah Presiden Jokowi peduli dengan data mengejutkan ini?

Refly berpendapat, Masiku adalah satu contoh bagaimana tidak berdayanya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Karena orang seperti Harun bisa menginjak-injak hukum Indonesia tanpa bisa diidentifikasi keberadaanya,” tuturnya. (bpc2)