Berita

FPBLK: Cabut Seluruh Izin JP Pub dan KTV

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Front Pembela BUMI Lancang Kuning (FPBLK) mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencabut segala perizinan yang sudah dikeluarkan untuk JP Pub dan KTV.

Sebelumnya desakan ini juga sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, tokoh masyarakat dan juga warga yang berada di kawasan JP Pub dan KTV.

Panglima FPBLK, Datuk Khalid menegaskan Pemko Pekanbaru harus segera mencabut perizinan yang sudah dikeluarkan, termasuk perizinan karaoke.

“Takutnya jika dibiarkan ini akan menjadi konflik horizontal, terutama konflik dengan masyarakat tempatan,” katanya, Rabu 14 Desember 2022.

Lanjut Datuk Panglima Khalid, dia juga meminta para tokoh masyarakat, agama dan juga para masyarakat untuk ikut mendesak pemerintah untuk mencabut segala perizinan yang sudah dikeluarkan untuk JP Pub dan KTV.

Dikhawatirkan jika pemerintah tidak segera mencabut izin yang sudah dikeluarkan, maka persoalan ini akan menjadi sumber masalah yang berkelanjutan.

“FPBLK dalam hal ini sangat terbuka pada investasi dan FPBLK mengetahui Kota Pekanbaru adalah kota modern, namun di Pekanbaru ada kearifan lokal yang harus ditaati,” tegasnya.

Kendati Kota Pekanbaru merupakan kota yang diminati oleh para investor, pemerintah dan juga investor harus menghormati nilai-nilai luhur kebudayaan Melayu.

“Lakukan pencabutan (izin) FPBLK mendesak itu, jika pemerintah mencabut izin maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan muncul,” tutupnya.