• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dr KH Idham Chalid Gantikan Imam Bonjol Diuang Rp5 Ribu

by
19 September 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bank Indonesia merilis tentang pertukaran tokoh dalan sejumlah mata uang di tanah air. Dr. KH. Idham Chalid akan menggantikan posisi Imam Bonjol pada uang pecahan Rp5 ribu.

Pergantian ini sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden per tanggal 05 September 2016 lalu. Presiden Joko Widodo melakukan pembaharuan tokoh pahlawan yang hadir dalam 11 pecahan uang kertas dan koin.

“Ada 7 uang kertas dan 4 uang logam,” ujar Deputi Bank Indonesia Perwakilan Riau,  Irwan Mulawarman,  Senin (19/09/2016).

Untuk uang Rp100 ribu masih terpajang gambar Bung Karno dan Hatta.  Sedangkan untuk uang Rp50 ribu digantikan oleh Ir Juanda Kartawidjaja.  Uang Rp20 ribu pahlawan Dr. G.S.S.J. Ratulangi,  uang Rp10 ribu Frankaisiko dari NTT.

Sedangkan uang pecahan Rp2000 digantikan oleh pahlawan nasional Muhammad Husni Thamrin dan uang Rp1000 digantikan oleh Cut Mutia.

Sementara untuk uang pecahan logam Rp1000 terpajang wajah pahlawan nasional Kentut Puja.  Uang logam Rp500 Letjend TND Tahi Binar, Simatupang. Uang logam pecahan Rp200 terpajang wajah pahlawan nasional Cipto Mangun Kusumo.

“Semua kebijakan ini sudah diurus oleh negara.  Bank Indonesia dalam hal ini hanya sebatas merancang saja,” ujarnya.

Sementara untuk proses penetapan tokoh nasional yang masuk dalam pecahan uang tersebut,  sama sekali bukan menjadi domain BI lagi. Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 07 tahun 2016.

“Semuanya sudah dimonopoli oleh pemerintah,” sambung Irwan.

baca juga: Sultan Syarif Kasim Gagal Muncul di Mata Uang Rupiah

Penulis: Melba

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Tokoh Uang Kertas dan Koin Diganti, BI Riau: Ini Lebih Pada Semangat Nasionalisme

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.