Berita

DLHK Pekanbaru Belum Siapkan BLUD untuk Kelola Sampah

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan mengubah sistem pengelolaan sampah di tahun 2023, yang awalnya menggunakan pihak ketiga pengelolaan sampah di tahun depan akan dirubah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Muhammad Jamil, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru menuturkan saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru masih melakukan persiapan untuk melakukan BLUD.

“OPD (DLH) yang menangani ini masih menyiapkan berbagai persyaratan dan pembentukan BLUD,” katanya, Jumat 21 Oktober 2022.

Pemilihan sistem BLUD oleh Pemko Pekanbaru karena dinilai lebih menguntungkan, sebab dari tahun 2017 Pemko Pekanbaru selalu mengeluarkan anggaran yang besar untuk kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah.

Jamil mengaku belum mendapat laporan dari OPD terkait apakah mereka sudah menyiapkan regulasi dan administrasi untuk pembentukan BLUD. Jika memang regulasi tersebut sudah selesai, maka pengelolaan sampah bisa digunakan melalui BLUD.

“Tapi setakat ini belum ada (laporan) ini sejauh mana selesainya,” jelasnya.***[Heri]