• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dedi Ariandi: Tim Revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru Melanggar Aturan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 April 2017
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masjid Raya Nur Alam Pekanbaru yang tercoret sebagai salah satu situs cagar budaya menjadi perhatian banyak pihak. Menurut Dedi Ariandi salah seorang praktisi Arsitek yang ada di Riau, menyebutkan tim revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru telah menyalahi aturan.

Seperti yang diutarakannya kepada bertuahpos.com, Senin (17/4/2017), menurutnya sebelum merevitalisasi suatu objek, ada baiknya tim revitalisasi terlebih dahulu mengetahui apakah objek tersebut memiliki nilai cagar budaya (sejarah) atau tidak.

Beliau mengatakan, perombakan besar terhadap suatu objek tidak apa dilakukan jika objek tersebut tidak memiliki nilai sejarah. “Kalau yang direvitalisasi bukan benda cagar budaya ataupun pusaka yang memiliki nilai sejarah, sosial budaya tinggi yang mengikut pada objek yang dimaksud, revitalisasi tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan bentuk objek baik secara sebagian maupun keseluruhan,” tutur Dedi Ariandi.

Baca: MSI Riau Sayangkan Pencoretan Masjid Raya Pekanbaru Sebagai Situs Cagar Budaya

Nahh bagaimana dengan Masjid Raya Pekanbaru yang sebelumnya statusnya masuk ke dalam situs cagar budaya? Dedi Ariandi menjelaskan, ketika sifat objeknya yang khusus karena benda sejarah dan sudah ada status hukum sebagai benda cagar budaya, maka tentunya ada aturan dan tata cara yg mngikat secara hukum kepada kegiatan revitalisasi terhadap objek tersebut.

Baca: Abaikan Nilai Sejarah, Masjid Nur Alam Pekanbaru 5 Kali Renovasi

“Karena objek yg menjadi target revitalisasi adalah sebuah benda cagar budaya, tentunya ada aturan dan tata cara yang mengikat secara hukum kepada kegiatan revitalisasi terhadap objek tersebut. Kenapa mengikat? Karena telah diatur di dalam undang-undang khusus dan memiliki status hukum tetap sebagai benda cagar budaya. Ya kalau sampai dicoretkan sudah pasti salah,” ujar Dedi Ariandi. (bpc9)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat
Teknologi

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

...

Read moreDetails
Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Rekomendasi 5 Sepatu Lari Puma Terbaik untuk Pria dan Wanita

Rekomendasi 5 Sepatu Lari Puma Terbaik untuk Pria dan Wanita

Pilihan 5 Lipstik Hanasui untuk Bibir Hitam, Tampilan Semakin Menarik

Pilihan 5 Lipstik Hanasui untuk Bibir Hitam, Tampilan Semakin Menarik

Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Bikin Konten di Medsos

Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Bikin Konten di Medsos

Next Post

Tampil Stylish dengan Long Dress Kotak-kotak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.