• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dana PUMP Tak Cair, Said: Empat KUB Tak Lengkapi Persyaratan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Desember 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Selain membantah tudingan penyelewengan dana  Program Usaha Mina Politan (PUMP) ratusan juta rupiah untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Siak, Said Eka, Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Perikanan Kabupaten Siak juga membenarkan adanya empat KUB yang belum mendapatkan dana di tahun anggaran 2014.

Kepada bertuahposcom, Selasa (02/12/2014), ia mengungkapkan dana untuk empat KUB tersebut cair karena tidak melengkapi persyaratan yang ditetapkan dari kementrian. Seperti kelengkapan dokumen NPWP, Akta notaris dan lainnya.

Anggaran dari kementrian Rp 100 juta per kelompok. Hanya saja satu pun pengurusannya belum cair. Hal ini disebabkan masih ada kendala di aplikasinya.

“Susah juga mengatur KUB ini, mereka tidak punya akta dan NPWP. Saya hanya fasilitator, tapi saya juga yang buatkan semuanya,” ungkapnya.

Sebelumnya, salah seorang sumber bertuahpos.com yang mengaku dari salah satu anggota KUB di Siak menduga adanya persekongkolan antara PPTK dari kementrian dengan Kasi Perikanan di kabupaten Siak. Sehingga, dana PUMP tersebut diselewengkan bersama-sama.

“Ada permainan ini diantara mereka berdua. Seharusnya Yulpan itu yang bertanggung jawab sbg kasinya. Klau Sahid Eka hanya kontrak aja,” tandasnya. (syawal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Tak dilelang, Tiang Reklame Sitaan Kian Menumpuk

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.