BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Para penikmat rokok elektrik Vape harus waspada. Pasalnya Badan Narkotika Nasional (BNN) mewaspadai adanya beredar narkotika cair yang dimanfaatkan oleh oknum pengguna rokok jenis ini.
Narkotika yang sengaja disisipkan dalam cairan Vape adalah narkotika berbentuk cairan berwarna biru. Blue Safir, namanya (4-Chloromethcathinone). Jenis cairan ini ternyata masuk dalam daftar NPS (New Psicoactive Substanceses).
Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun mengungkapkan, memang agak sedikit sulit membedakan Vape yang biasa dengan yang sudah dicampur Blue Safir. “Secara kasat mata nyaris sama,” katanya.
Pada Januari 2017 kemarin, BNN sempat menggagalkan peredaran Narkotika jenis cairan tersebut, yang belakangan diketahui didatangkan dari luar negeri. Tak ayal, BNN pun pasang langkah siaga terkait potensi menyebarnya Blue Safir.
Salah satu yang diwaspadai adalah rokok elektrik, sebab Blue Safir dapat dicampur liquid Vape. Ini bisa saja dimanfaatkan para penikmat Narkotika, lantaran tidak terlalu mencolok seperti jenis yang lainnya, semisal Sabu, ganja atau pil Ekstasi.
Penulis: Melba Ferry Fadly