“Jadi sebenarnya, skenario pemulihan ekonomi itu yang tak sampai ke daerah. Sehingga mereka sampai tidak ada menganggarkan sama sekali PEN di APBD Murni 2021,” jelasnya.
Syahrial mengungkapkan, Tim asistensi untuk percepatan progres APBD Riau dan Kabupaten/Kota mendorong agar daerah – daerah bisa memasukkan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam APBD Perubahan yang saat ini tengah dipersiapkan oleh masing – masing daerah.
“Jadi, kami mendorong kepala daerah untuk merapikan kembali agar ada PEN di APBD Perubahan. Kami paham mungkin ada faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Seperti adanya refocusing dan pergeseran anggaran, termasuk mandatory tambahan hingga 8% yang harus digeser, dan segala macamnya lah. Nah, kawan – kawan di daerah, mungkin, menggesernya atau mengambil penjabaran tu dari yang diskenariokan PEN. Makanya hilang di APBD Murni 2021,” ucap Syahrial.
Dia berharap perubahan itu dilakukan oleh daerah pada momentum APBD Perubahan 2021. Sebab berdasarkan PMK Nomor: 107 Tahun 2021, sudah menekankan kepada daerah, sektor penganggaran mana saja yang wajib ada, seperti sektor kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan sektor lainnya yang bersifat dukungan kepada kementerian/lembaga. (bpc2)