“Jika sebelumnya dana desa itu dipakai untuk infrastruktur desa, kini diubah menjadi Bansos tunai. Uangnya itu juga,” tuturnya.
Sama dengan Pemprov Riau, dia menjelaskan bahwa jauh sebelum covid-19 melanda Pemprov Riau sudah menganggarkan dana desa di APBD tiap tahunnya.
Jika sebelumnya peruntukan juga lebih pada perbaikan infrastruktur, saat ada pandemi peruntukannya disesuaikan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Tujuannya, dengan realisasi yang tinggi, diharapkan tingkat konsumsi rumah tangga juga meningkat sehingga berdampak terhadap pemulihan ekonomi daerah.
“Pemprov Riau awalnya juga ada bantuan keuangan kepada desa yang awalnya diberikan kepada desa, kita ubah kepada BUMDes. Kalau memang di BUMDes itu bisa simpan pinjam, maka dengan dana ini bisa diberikan tambahan pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan dalam situasi saat ini,” tambahnya.
Pola – pola seperti ini yang menurut Syahrial Abdi, tidak sampai ke kepala daerah, sehingga untuk APBD Murni 2021, Pemulihan Ekonomi Nasional justru tidak dianggarkan. Terutama terhadap 6 kabupaten dan kota tersebut.